Referensi pihak ketiga
Wacana Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tentang DPR tidak akan digaji apabila tidak selesai-selesai atau malas membahas dan mengesahkan undang-undang, menuai perbincangan dari berbagai pihak.
"Jadi kalau ada undang-undang disahkan DPR itu honest nggak sih? Orang yang nggak berintegritas itu nggak bisa digaji. Jadi, kalau DPR nggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji, pak ketua," kata saut Situmorang dikutip dari Detik.com (05/12/2018)
Mendengar hal yang menakutkan semacam itu, Fadli Zon dengan sigap merespon dan membantah Wacana Saut Situmorang tersebut. Fadli mengatakan bahwa Saut perlu belajar lagi dan harus mengetahi bagaimana mekanisme pembuatan UU itu.
"Ya mungkin dia (Saut) nggak ngerti ya, dia nggak ngerti bagaimana mekanisme pembuatan undang-undang. Mungkin dia harus belajar lagi dia itu," ujar Fadli Zon.
Melansir dari Telusur.co.id Fadli Zon juga meminta saut untuk tidak ngomong sembarangan. karena lamanya pembahasan Undang-Undang di DPR bukan karena anggotanya malas melainkan adanya tarik menarik kepentingan Partai Politik yang ada di DPR, Jadi itulah penyebabnya menurut Fadli Zon.
"Jadi pernyataan itu saya kira pernyataan yang di luar tupoksinya sebagai komisioner KPK, jadi harus hati-hati lah, jangan ngomong sembarangan gitu," kata Fadli.
Sumber:
Telusur.co.id/2018/12/05/singgung-soal-gaji-dpr-fadli-minta-saut-situmorang-belajar-lagi/
news.detik.com/berita/d-4331101/kpk-wacanakan-dpr-tak-digaji-fadli-zon-jangan-ngomong-sembarangan